Karya: Bidang Hikmah 25/26
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Politik merupakan fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Di mana ada masyarakat, di situ ada politik. Namun, dalam konteks kehidupan bermasyarakat di Indonesia, terminologi “politik” seringkali mengalami distorsi makna. Politik kerap dipandang sebelah mata sebagai arena kepentingan pragmatis, korupsi, dan perjuangan kekuasaan yang kotor. Pandangan pesimistis ini menjadikan sebagian masyarakat, termasuk mahasiswa, apatis terhadap dinamika politik.
Sebagai kader intelektual muda, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaiki wajah politik tersebut. Khususnya bagi mahasiswa yang tergabung dalam wadah pergerakan seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), politik bukanlah sekadar perebutan kursi kekuasaan, melainkan sebuah medan dakwah dan pengabdian untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. IMM, yang lahir dari rahim Muhammadiyah, membawa DNA pergerakan yang berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah, serta cita-cita membangun Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negara yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun).
1.2 Rumusan Masalah
- Apa pengertian, tujuan, dan sistem politik dalam kehidupan bermasyarakat?
- Bagaimana bentuk partisipasi, etika, dan kesadaran politik yang benar?
- Bagaimana dinamika politik dalam kehidupan mahasiswa?
- Bagaimana nilai-nilai ke-Muhammadiyah-an memandang politik?
- Bagaimana implementasi peran politik sebagai kader IMM?
1.3 Tujuan Penulisan
- Menjelaskan konsep dasar politik secara komprehensif.
- Membongkar paradigma negatif tentang politik dan membangun kesadaran politik yang etis.
- Menemukan titik temu antara ilmu politik dengan nilai-nilai Muhammadiyah.
- Memberikan panduan praktis bagi kader IMM dalam berpolitik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani Polis (Kota) dan Politikos (Kewargaan), yang berarti urusan warga negara dan kepentingan bersama. Secara terminologis, para ahli mendefinisikan politik dengan beragam perspektif. Harold Lasswell mendefinisikan politik sebagai “siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana” (who gets what, when, and how), yang menekankan pada distribusi kekuasaan dan sumber daya. Sementara itu, Max Weber menekankan politik sebagai usaha mempengaruhi atau mengontrol tindakan orang lain.
Perspektif Muhammadiyah: Dalam pandangan Islam dan Muhammadiyah, politik tidak lepas dari konsep Siyasah (mengatur urusan umat). Muhammadiyah tidak memandang politik sebagai ilmu sekuler murni, melainkan sebagai alat (wasilah) untuk mencapai tujuan syariat (Maqashid Syariah), yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Hifzhul Dharuriyyatul Khams). Politik adalah ijtihad manusia dalam mengelola kekuasaan untuk mewujudkan kemaslahatan.
2.2 Tujuan Politik
Tujuan utama politik bukanlah semata-mata merebut kekuasaan, melainkan mewujudkan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan publik (Public Good). Aristoteles menyebutkan bahwa tujuan politik adalah mencapai “kebaikan tertinggi” bagi warganya. Dalam konteks modern, tujuan politik diarahkan pada terciptanya pelayanan publik yang merata, penegakan hukum, dan jaminan hak asasi manusia.
Perspektif Muhammadiyah: Tujuan politik dalam gerakan Muhammadiyah adalah merealisasikan misi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kemuhammadiyahan menegaskan bahwa tujuan akhir politik adalah terciptanya tatanan masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai keadilan (Al-‘Adl), persaudaraan (Al-Ukhuwah), dan keseimbangan (At-Tawazun). Ini sejalan dengan Tapak Muktamar Muhammadiyah yang selalu menekankan pentingnya berkontribusi dalam membangun peradaban bangsa.
2.3 Sistem Politik
Sistem politik adalah seperangkat interaksi yang teratur antara lembaga-lembaga politik dalam suatu negara. Beberapa bentuk sistem politik antara lain: Demokrasi, Otoritarianisme, Totaliter, dan Sosialisme. Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila, yang menekankan musyawarah mufakat dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Perspektif Muhammadiyah: Muhammadiyah secara institusional bersifat non-partisan (tidak bergabung dengan partai politik manapun), namun sangat demokratis. Muhammadiyah mendorong kader-kadernya untuk aktif dalam sistem politik yang ada (Demokrasi Pancasila) dengan tetap berpegang pada prinsip Syura (musyawarah). Surah Asy-Syura ayat 38 menjadi landasan bahwa segala urusan umat harus diselesaikan melalui musyawarah. IMM sebagai ormas kemahasiswaan menerapkan prinsip ini dalam setiap kepengurusan melalui Musyawarah Tingkat (Musytatif/Musywil).
2.4 Partisipasi Politik
Partisipasi politik adalah keterlibatan warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik. Bentuknya bervariasi, mulai dari yang konvensional (mencoblos, menjadi anggota partai, kampanye) hingga non-konvensional (demonstrasi, diskusi publik, petisi online).
Perspektif Muhammadiyah: Keterlibatan dalam politik bukan sekadar hak, tetapi kewajiban moral bagi seorang Muslim untuk mencegah kemungkaran dan menegakkan kebenaran (Amar Ma’ruf Nahi Munkar). Bagi Muhammadiyah, partisipasi politik harus bersifat konstruktif, edukatif, dan transformatif. IMM sebagai komunitas intelektual muda mendorong partisipasi politik yang berbasis pada literasi, bukan sekadar ikut-ikutan (bandwagon), guna menghasilkan pemimpin yang amanah dan kompeten.
2.5 Etika dan Kesadaran Politik
Etika politik berkaitan dengan moralitas dalam menjalankan kekuasaan dan berpolitik. Politik tanpa etika akan melahirkan tirani, kebohongan, dan penindasan. Kesadaran politik adalah pemahaman mendalam individu tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta kepekaan terhadap isu-isu sosial-politik.
Perspektif Muhammadiyah: Muhammadiyah menegaskan bahwa politik harus dihiasi oleh Akhlakul Karimah. Prinsip Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) menjadi etika utama. Dalam politik, kader Muhammadiyah dilarang keras menggunakan cara-cara kotor seperti money politics, fitnah (black campaign), dan SARA. Kesadaran politik kader Muhammadiyah didasarkan pada kesadaran tauhid; bahwa segala tindakan politik akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT (Mabda’ Pertanggungjawaban).
2.6 Politik dalam Kehidupan Mahasiswa
Bagi mahasiswa, politik bukan sekadar debat kusir di media sosial, melainkan ruang kritik terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat. Kampus adalah miniatur negara di mana mahasiswa belajar bernegara melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), atau organisasi intra/ekstra kampus. Politik kampus seharusnya menjadi laboratorium perubahan sosial.
Perspektif Muhammadiyah: Kehidupan bermasyarakat di kampus bagi kader IMM adalah ladang perjuangan (kifah nahdliyyah). Politik kampus merupakan wadah untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan menjadi kekuatan sosial. IMM berfungsi sebagai “Pressure Group” (kelompok penekan) yang kritis namun konstruktif terhadap kebijakan rektorat maupun pemerintah pusat, selama bertentangan dengan aspirasi mahasiswa dan nilai-nilai keislaman.
2.7 Refleksi Nilai-Nilai Ke-Muhammadiyah-an dalam Politik
Sebagai kader IMM, berpolitik harus melalui kacamata ideologi Muhammadiyah. Nilai-nilai tersebut meliputi:
- Tauhid: Menjadikan politik sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah, bukan sekadar mencari kedudukan (riya’). Kekuasaan adalah amanah.
- Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Politisasi nilai. Mengkritik kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat (Nahi Munkar) dan mendukung kebijakan yang pro-keadilan (Amar Ma’ruf).
- Bersih (Suci): Menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam birokrasi maupun organisasi kemahasiswaan.
- Gerakan (Harakah): Politik tidak boleh stagnan dan normatif belaka, tetapi harus akseleratif dalam memecahkan persoalan umat.
2.8 Implementasi Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Bagaimana kader IMM mengimplementasikan teori politik di atas dalam kehidupan nyata? Berikut adalah contoh implementasinya:
- Di Lingkungan Kampus (Politik Kampus):
- Contoh Implementasi: Seorang kader IMM maju dalam Pemilu Raya (Pemira) untuk menjadi Ketua BEM atau DPM. Namun, ia tidak menggunakan modal besar (money politics) atau menghalalkan segala cara (asal menang). Ia membangun visi misi berbasis Tri Kader IMM (Kader Intelektual, Kader Organisator, Kader Kemanusiaan). Saat menang, ia menjalankan roda organisasi secara transparan dan akuntabel (amanah), serta berani menolak kebijakan rektorat yang merugikan mahasiswa secara sistematis.
- Di Lingkungan Masyarakat (Politik Praksis):
- Contoh Implementasi: Kader IMM membentuk “Sekolah Politik Rakyat” atau “Literasi Pemilu” di masjid-masjid Muhammadiyah atau lingkungan sekitar. Mereka mengedukasi warga tentang cara memilih pemimpin yang berkualitas (memiliki kapasitas, integritas, dan kedekatan dengan rakyat), bukan memilih berdasarkan uang atau fanatisme buta. Ini adalah bentuk partisipasi politik non-konvensional yang sangat bermakna.
- Di Ranjang Komunitas Digital (Politik Siber):
- Contoh Implementasi: Di era media sosial, kader IMM menjadi influencer atau akun-akun yang menyuarakan ketertiban. Ketika terjadi perdebatan politik yang mengarah pada ujaran kebencian atau SARA, kader IMM turut turun tangan dengan melakukan counter-narrative (narasi balasan) menggunakan data yang valid dan bahasa yang santun (menggunakan pendekatan Al-Hikmah). Mereka menolak keras penyebaran hoaks dan fitnah (black campaign) meskipun hoaks tersebut menguntungkan kandidat yang didukungnya.
- Pengembangan Kapasitas Diri (Internal IMM):
- Contoh Implementasi: Sebelum terjun ke politik praktis, kader IMM terlebih dahulu menempa diri melalui Latihan Kader Dasar (LKD), Latihan Kader Madya (LKM), hingga Latihan Kader Inti (LKI). Di sinilah mereka belajar ilmu kepemimpinan, manajemen organisasi, dan analisis sosial-politik berbasis Islam. Mereka memahami sikap resmi PP Muhammadiyah terhadap isu-isu aktual (seperti Pemilu, UU IKN, atau UU Pemilu) dan menjadi corong sosialisasi yang rasioanal ke masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Politik adalah realitas empiris yang niscaya dalam kehidupan bermasyarakat. Alih-alih dihindari, politik harus dipahami sebagai ilmu dan seni dalam mengelola kekuasaan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Kesadaran, etika, dan partisipasi politik yang baik menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah sistem politik demokrasi. Bagi mahasiswa, khususnya kader IMM, politik bukanlah arena degradasi moral, melainkan panggilan jiwa untuk berjuang menegakkan kebenaran. Nilai-nilai Muhammadiyah seperti Tauhid, Amanah, dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar menjadi filter yang sangat efektif agar kader tidak terjerumus dalam pragmatisme politik. Implementasinya nyata, mulai dari politik kampus yang bersih, edukasi politik ke masyarakat, hingga ketertiban di dunia digital.
3.2 Saran
- Bagi Kader IMM: Hendaknya terus meningkatkan kapasitas diri tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga literasi politik. Jangan sampai kader IMM hanya jago teori, namun gagap dalam melihat realitas politik di lapangan.
- Bagi Organisasi IMM: Perlu diintensifkan kembali pendidikan politik berbasis Islam (Siyasah Syar’iyyah) di setiap tingkatan kepengurusan, agar kader memiliki barometer yang jelas dalam bersikap terhadap isu-isu politik yang dinamis.
- Bagi Seluruh Elemen Mahasiswa: Hilangkan paradigma bahwa politik itu kotor. Politik akan menjadi kotor jika dimainkan oleh orang-orang yang tidak memiliki etika. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memperbaiki ekosistem politik bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1978). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia.
Lasswell, Harold D. (1936). Politics: Who Gets What, When, How. New York: Whittlesey House.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (2010). Tajdid Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
PP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (2018). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMM. Yogyakarta: Sekretariat PP IMM.
Syamsuddin, M. Din. (2014). Islam dan Politik Modern. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.