SEMARANG, IMMARFACHRUDDIN.UNIMUS.AC.ID – Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 memunculkan banyak kontra di kalangan masyarakat khususnya buruh dan mahasiswa. Pasalnya beberapa poin dalam RUU tersebut menjadi kontroversi, diantaranya seperti penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMKS), pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, dimana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS ketenagakerjaan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang menyatakan tidak ada batas waktu kontrak atau kontrak seumur hidup, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti, dsb.
Hal ini menjadi pemicu bagi masyarakat Jawa Tengah yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) untuk bergerak bersama dalam aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Berbagai organ telah tergabung dalam aliansi setelah melakukan konsolidasi.
Aksi berlangsung pada Rabu (7/9/2020) pukul 11.00 WIB, namun masa aksi sudah mulai berdatangan lebih awal dari waktu yang direncanakan. Titik kumpul awal berada di pelabuhan Tanjung Mas, kemudian konvoi melalui rute jalan arteri, bandara, bundaran Kalibanteng, Tugu Muda, Simpang Lima, dan titik kumpul akhir bertempat di depan gedung Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah A.R. Fachruddin Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) yang tempo hari telah menyatakan dengan tegas sikap menolak disahkannya RUU Cipta Kerja juga turut tergabung bersama komisariat lain dan PC IMM Semarang dalam aliansi tersebut.
Ketua Umum PK IMM A.R. Fachruddin, IMMawan Untung Prasetyo Ilham yang berkesempatan menjadi orator pada aksi tersebut menyampaikan “Ditengah krisis wabah Covid-19 saat ini, ternyata 5 Oktober lalu DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja. Apakah ini perlu kita tolak Kawan-kawan? Jelas perlu kita tolak! Kita berdiri disini atas dasar kesadaran Kawan-kawan! Atas dasar kewarasan Kawan-kawan! Untuk menuntut keadilan bagi buruh dan rakyat Indonesia! Disini kita menolak satu malapetaka kedua, setelah 31 September menjadi tragedi pertama, 5 Oktober menjadi tragedi kedua bagi rakyat Indonesia. Kita datang kesini untuk menyampaikan aspirasi dengan aksi damai Kawan-kawan, tetapi mengapa kita dihadang oleh aparat Kawan-kawan! Kenapa koruptor diatas sana malah dilindungi!” Teriak lantang Untung.