RASIONALITAS POLITIK PRAKTIS I

BERITA KOMISARIAT KARYA KADER politik POLITIK

Oleh : IMMawan  Nova Putraku Bintang

Pada tulisan kali ini saya akan mulai dengan satu kalimat yang menyadarkan kita bahwa tak ada lagi kata baik dalam pemerintahan negeri ini, oleh karena itu REVOLUSI  adalah kata paling tepat yang kita butuhkan saat ini.

“Kesadaran dan tanggung jawab para elite negeri terhadap pentingnya nilai dan moralitas kekuasaan  telah hilang.”

Jika kita ulik kembali titik panggung politik kemarin ada tiga isu yang membuat heboh kala itu, Pertama, respons atas terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batasan usia minimal capres-cawapres, dianggap bertentangan dengan UU NRI 1945. Kedua, hadirnya Gibran sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo berasal dari kubu partai yang berbeda. Ketiga, retaknya hubungan di lingkup internal PDI-P, yang sekarang malah diperparah dengan kasus-kasus dari para petinggi partainya hal ini tentunya tidak jauh-jauh dari keterlibatan jokowi selaku pemangku kekuasaan  tertinggi kala itu.

Dari tiga ini bisa kita liat betapa panggung depan politik praktis senantiasa diwarnai dengan dinamika dan suhu politik yang panas, kontrovesial, dan vulgar. Sungguh, politik yang penuh dengan intrik, taktik, dan teramat instan.

Politik sering kali diidentikkan dengan kontestasi serta perebutan kekuasaan, yang di dalamnya terkandung harapan dan kepentingan untuk berkuasa atau menjadi sasaran kuasa. Oleh karena itu, konflik internal dan eksternal dalam partai politik tak dapat dihindari, terutama dalam konteks sistem multipartai.

Dalam proses berpolitik, batasan antara lawan dan kawan menjadi semakin ambigu dan tidak jelas, yang tetap mendominasi adalah kepentingan dalam  relasi kuasa. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kekuasaan dapat memberikan dampak yang signifikan dan menciptakan zona nyaman bagi individu untuk menjalankan berbagai tindakan politik sesuai dengan harapan dan kebutuhan, termasuk mengabaikan makna demokrasi serta memperdayakan  kekuasaan  sesuai dengan kepentingan para elite partai.

Bagi sebagian individu, politik dapat dianggap sangat menyedihkan, terutama bagi mereka yang menjadi “korban” atau mengalami kegagalan dalam kontestasi. Sebaliknya, politik bisa dianggap “membahagiakan” bagi mereka yang berhasil meraih kemenangan dalam kompetisi tersebut. Meskipun keberhasilan tersebut mungkin diperoleh melalui berbagai cara, termasuk pelanggaran terhadap hukum dan norma etika, fenomena ini menunjukkan bahwa di era kapitalisasi atau modifikasi politik saat ini, politik telah bertransformasi menjadi sebuah transaksi jual beli barang dan jasa.

Kondisi ini dapat dianalogikan sebagai sinergi positif di era kebebasan pascareformasi 1998, yang telah memberikan ruang bagi munculnya berbagai ekspresi, opini, kepentingan, aspirasi, serta pemikiran mengenai isu-isu politik, demokrasi, dan wacana lain dalam konteks hubungan antara warga dan negara. Namun munculnya tuntutan terhadap perubahan sistemik tidak selalu berjalan sesuai seiring dengan peningkatan kesadaran, tanggung jawab, serta rasionalitas baik di kalangan warga maupun elit.

Munculnya fenomena dinasti dan oligarki politik pada saat ini tidak hanya mengancam dan atau mereduksi keberadaan demokrasi, tetapi juga semakin mendorong meningkatnya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pelaksanaan politik praktis yang dioperasikan oleh para elit partai berlangsung dengan lancar tanpa adanya pengawasan yang memadai dari masyarakat dan atau tokoh-tokoh informal dalam komunitas.

Kondisi ini mengingatkan pada apa yang pernah disampaikan oleh Hegel, yang menyatakan bahwa jika dialektika kekuasaan (tesis) tidak disertai dengan kontrol yang memadai (antitesis), maka akan terjadi proses mutualisme (sintesis) yang tidak seimbang. Akibatnya, kekuasaan yang dimiliki oleh elite akan menjadi semakin dominan dan cenderung bersifat otoriter. Pendulum demokrasi, yang pada hakikatnya seharusnya memberikan akses yang luas untuk mewujudkan masyarakat sipil yang adil, sejahtera, dan damai, semakin sulit untuk diwujudkan. Dalam hal ini, negara menempatkan dirinya sebagai negara yang terbelakang dalam berbagai aspek secara berkelanjutan.

Jika kita menyadari, alat yang sering digunakan oleh kalangan elite adalah menciptakan beragam kondisi yang membuat warga selalu bergantung pada “kebaikan” para elite tersebut. Akibatnya, warga merasa “nyaman” dan “manja”, serta enggan untuk berusaha keras dalam mencapai harapan dan memenuhi kebutuhan mereka.

Sikap serta perilaku instan yang ditunjukkan oleh elite dan warganya telah menjadi pola berpolitik yang semakin masif. Dalam hal ini, sering kali mereka mengedepankan fasilitas atau privilage yang dimiliki oleh orang tua, kerabat, dan keluarga.

Pendulum demokrasi yang sejatinya memberi akses yang mudah untuk terwujudnya masyarakat sipil yang adil, sejahtera, dan damai semakin sulit terwujud.

Ini belum pada tahap korelasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dengan program-program dan  pelaksanaannya, oleh karena itu untuk selanjutnya pada titik II  kami akan lebih menerangkan  korelasi, etika politik, dan nihilisme.

Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *