Revitalisasi Komisariat sebagai Salah Satu Prioritas Program

KARYA KADER OPINI

Oleh : Muhammad Sayyidin Jaya Negara (Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM A.R. Fachruddin UNIMUS 2021/2022)

Komisariat merupakan kesatuan anggota dalam satu kampus, fakultas atau akademi dan atau tempat tertentu. Komisariat berkewajiban melaksanakan usaha – usaha organisasi untuk menghimpun, membina, dan meningkatkan kualitas serta menyalurkan bakat dan minat anggotanya untuk kepentingan organisasi, minimal melaksanakan kegiatan perkaderan.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Semarang merupakan organisasi yang berada di pusat ibu kota provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data yang diambil dari semarangkota.go.id kurang lebih ada 26 perguruan tinggi di Kota Semarang, sementara kalau kita bandingkan dengan jumlah yang ada maka hanya terdapat 18 komisariat IMM dengan komposisi 8 komisariat di kampus UNIMUS, 1 komisariat di kampus ITESA, 4 komisariat di kampus UIN Walisongo, 2 komisariat di kampus UNNES, 1 komisariat di kampus UNDIP, 1 komisariat di kampus Polines, dan 1 komisariat di kampus Poltekkes. Namun berdasarkan riset penulis terhitung setidaknya hanya 16 komisariat yang aktif. Sedangkan 2 komisariat lainya tergolong non aktif. Disamping permasalahan kaderisasi yang beberapa kali telah penulis terbitkan, persoalan harmonisasi antar komisariat juga belum terbangun, terlihat dari belum adanya kegiatan yang mengarah ke upaya membangun chemistry dengan menghadirkan seluruh komisariat.

Revitalisasi Komisariat

Proses dan Strategi penguatan kembali komisariat yang dalam struktur Ikatan melalui proses penataan, pemantapan, peningkatan, dan pengembangan kearah progresifitas dalam berbagai aspek gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah perlu dipikirkan bersama terkhusus Pimpinan Cabang IMM Kota Semarang. Belum semua Perguruan Tinggi (PT) di Kota Semarang berdiri komisariat IMM. Memang kita tetap perlu bersyukur bahwa di sejumlah PT telah berdiri beberapa komisariat, akan tetapi belum semua komisariat IMM bergerak aktif sesuai dengan fungsi nya. Masih ada beberapa komisariat yang tidak bergerak, pasif, statis, belum terarah, bahkan ada diantaranya mati, di tengah organisasi ekstra lain yang mungkin sedang gencar – gencar nya melakukan ekspansi gerakan.

Adanya problematika komisariat tersebut maka perlu dibangkitkan dan dilakukan penguatan kembali, sehingga tercipta kondisi dan perkembangan komisariat yang lebih kuat, dinamis, dan progresif sesuai dengan prinsip dan cita – cita gerakan IMM yakni mengusahakan terwujudnya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan muhammadiyah.

Berkaca pada lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah (LPCR)

Sejarah Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting  (LPCR) muncul sejak Muktamar Muhammadiyah ke – 45 pada 2005 di Malang Jawa Timur yang menetapkan Revitalisasi Cabang dan Ranting sebagai salah satu prioritas program. Komitmen tersebut kemudian dilanjutkan pada Muktamar ke – 46 pada 2010 di Yogyakarta sehingga LPCR adalah produk Muktamar ke – 46 yang bertujuan untuk revitalisasi Cabang dan Ranting Muhammadiyah. Berdasarkan SK PP Muhammadiyah No. 170/2010 mewajibkan dibentuknya LPCR dari tingkat Pusat, Wilayah, hingga Daerah. Target dari PP Muhammadiyah melalui pembentukan LPCR secara kuantitatif adalah terbentuknya PCM di 70% dari jumlah kecamatan dan terbentuknya PRM di 40% jumlah desa. Secara kualitatif, tugas pokok LPCR adalah menghidupkan kepengurusan Cabang dan Ranting yang mati, serta mengaktifkan Cabang dan Ranting yang belum aktif

Kriteria Cabang dan Ranting Unggulan

  1. Aspek Pembinaan Jamaah
  2. Aspek Kepemimpinan Organisasi dan Manajemen
  3. Aspek Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat
  4. Aspek Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Unggulan
  5. Aspek Kaderisasi dan Partisipasi Anggota Muda Muhammadiyah
  6. Aspek Daya Pengaruh dan Penguasaan Media Dakwah/Media Informasi

Program Kerja LPCR untuk mendukung terbentuknya Cabang dan Ranting Unggulan, antara lain

  1. Kopi Darat Pegiat dan Pengelola Radio Muhammadiyah 
  2. Forum Ekonomi Cabang dan Ranting Muhammadiyah
  3. Penerbitan Buku Tematik Cabang dan Ranting (15 Buku)
  4. Workshop Sekolah Cabang dan Ranting 
  5. Regional Meeting Cabang dan Ranting
  6. Workshop Korps Mubakligh Muhammadiyah
  7. Madrasah Mobilisasi AMM
  8. Kunjungan Cabang dan Ranting
  9. Cabang dan Ranting Expo Nasional
  10. Rakornas LPCR
  11. Siaran Informasi Cabang dan Ranting (SICARA)
  12. Syembara Inkubasi Sociopreneur Muhammadiyah
  13. Lomba Video Cabang dan Ranting

Wacana Pembentukan Lembaga Pengembangan Komisariat (LPK) IMM Semarang

Sebagai anak kandung Muhammadiyah sudah semestinya kita mengambil beberapa gagasan yang sudah di cetuskan dan menjaadi keputusan dalam forum musyawarah, salah satunya konsep LPCR sebagai upaya dalam pembinaan dan pengembangan Cabang dan Ranting. Kondisi IMM Semarang saat ini yang berada di pusat ibu kota Jawa Tengah dengan jumlah komisariat terbilang banyak di Jateng serta potensi jumlah perguruan tinggi yang ada perlu menjadi perhatian lebih Pimpinan Cabang. Sistem pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan komisariat harus segera di tentukan secara terstruktur. Penulis menawarkan konsep LPCR untuk di adopsi menjadi Lembaga Pengembangan Komisariat (LPK) sebagai badan pembantu atau bisa di tetapkan menjadi Lembaga Semi Otonom (LSO) bidang Organisasi dengan berbagai divisi yang di butuhkan seperti divisi program, kajian, dan pembinaan komisariat, dsb. atau pun bisa memodifikasi program kerja LPCR Muhammadiyah untuk diterapkan dengan menyesuaikan kondisi di Semarang.  Jadi tidak hanya sekedar mengurusi kegiatan Latihan Administrasi dan Manajemen Organisasi (LAMO) saja, melainkan lebih dari itu peran – peran pendampinan komisariat perlu di instensifkan.

Daftar Referensi

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Tanfidz Mukatamar Muhammadiyah ke – 46

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *